Tujuan Dinas Pertanian dalam jangka waktu 2016-2021 adalah “Meningkatnya Produksi Sektor Pertanian dan Perikanan”
Dinas Pertanian menetapkan sasaran sebagai berikut :
- Peningkatan Luas Panen Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
- Peningkatan Populasi Ternak
- Peningkatan Budidaya Perikanan
- Peningkatan Unit Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan