Tujuan dan Sasaran

Tujuan Dinas Pertanian dalam jangka waktu 2016-2021 adalah “Meningkatnya Produksi Sektor Pertanian dan Perikanan”

Dinas Pertanian menetapkan sasaran sebagai berikut :

  1. Peningkatan Luas Panen Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
  2. Peningkatan Populasi Ternak
  3. Peningkatan Budidaya Perikanan
  4. Peningkatan Unit Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan