Solok (dispertasolokkota) – Sosialisasi Pembinaan dan Penerapan serta Proses Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang baik dilaksanakan di Aula UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Sarasah Batimpo, Dinas Pertanian Kota Solok pada Tanggal 13 Maret 2023.
Kegiatan Ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Reti Wafda, MTp, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Provinsi Ir. Noviyanti, MM Kepala Dinas Pertanian Kota Solok yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Ir. Edy Martin, Kepala Bidang Peternakan, Keswan, Kesmavet dan Perikanan Taufik Rusli, S.Pt, MM, Narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Kepala UPTD Balai Benih Ikan Sarasah Batimpo Riri Kurniawan, S, S.Pi, dan Analis Aquakultur Muda Ulfa Golnarsih, S.Pi beserta Penyuluh Perikanan.
Kegiatan ini diikuti oleh Masyarakat atas nama Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) baik kelompok maupun perorangan yang berjumlah 30 orang se Kota Solok. Sebelum acara dimulai dilaksanakan kegiatan seremonial yaitu Pemijahan Ikan Koi di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Sarasah Batimpo, oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Reti Wafda.
Pemateri Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penerapan Proses Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang baik langsung Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumbar, Reti Wafda yang didampingi oleh Kepala Bidang Budidaya Noviyanti dan tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat.
“Prinsip Cara Budidaya Ikan yang Baik, antara lain Biosecurity (Keamanan Biologi), Food Safety (Keamanan Pangan) serta Environmenttal Friendly (Ramah Lingkungan). Hal ini merupakan standar dalam menerapkan Cara Budidaya Ikan yang baik” terang Kepala Dinas yang baru menjabat awal tahun ini.
Sedangkan Pedoman untuk Melaksanakan Cara Budidaya Ikan Yang baik harus memperhatikan beberapa faktor antara lain Lokasi, Suplai Air, Tata Letak dan Desain, Kebersihan Fasilitas dan Perlengkapan, Persiapan Wadah dan Penebaran, Pengelolaan Air, Benih, Pakan Obat Ikan, Bahan Kimia dan Substansi yang Berbahaya.
“Kegiatan lain perlu ditunjang Penggunaan es dan air, Kegiatan Panen, Penanganan Hasil, Pengangkutan, Pembuangan Limbah, Rekaman dan Catatan (Dokumentasi), Tindakan Perbaikan, Pelatihan serta Kebersihan Personil yang ada” Papar mantan Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan kali ini turut menjadi nara sumber adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok yaitu Elvy Basri dan tim. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok ini memaparkan materi tentang bagaimana pelaku usaha perikanan untuk memperoleh izin berusaha. Dengan adanya Surat Izin Berusaha, diharapkan para petani ikan baik perorangan maupun yang tergabung dengan pokdakan mampu menjual produk usaha dan hasilnya dengan baik dan lancar serta tidak ada kendala dalam hal pemasaran, karena sudah terdaftar dan resmi sebagi sebuah produk Usaha.
Di akhir acara, para peserta yang dipandu narasumber dan pejabat yang hadir berkesempatan mengunjungi Sawah Solok, sebagai lanjutan untuk memberikan contoh pokdakan yang menerapkan Kegiatan Cara Budidaya Ikan Yang Baik serta meninjau jika ada kekurangan untuk dilengkapi dikemudian hari baik teknis maupun Administrasi (ay).