Popok (Pojok Penerapan Teknologi)

Inovator: Fathoni Abdillah, S.Pt., M.Eng.

Tahun 2018

Dasar Pelaksanaan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Nomor 520/1012/KPTS-DTAN.4/2018 tanggal Oktober 2018

  • Perencanaan dan Perancangan Aksi Popok

Tim teknis merencanakan semua tahapan Aksi Popok meliputi:

  1. Lokasi Aksi Popok
  2. Teknologi yang akan dijadikan subjek Aksi Popok
  3. Jadwal Aksi Popok
  4. Pelaksanaan dan Pengelolaan Aksi Popok
  5. Biaya Aksi Popok
  • Lokasi Aksi Popok

Lokasi Aksi Popok akan dipilih berdasarkan:

  1. Kemudahan pengelolaan Aksi Popok
  2. Diuatamakan pada lokasi yang mayoritas petani muda
  3. Petani sekitar mudah menerima teknologi baru
  4. Dapat menjadi gudang teknologi untuk semua sub sektor
  • Teknologi Aksi Popok

Aksi Popok sedapat mungkin menjadi tempat gudangnya teknologi untuk:

  1. Sub sektor Tanaman Pangan
  2. Sub sektor Hortikultura
  3. Sub sektor Perkebunan
  4. Sub sektor Peternakan, dan
  5. Sub Sektor Perikanan.

Jika lokasi tidak memungkinkan untuk semua sub sektor di atas, paling tidak ada 3 sub sektor yang bisa dikembangkan.

Teknologi yang diterapkan adalah teknologi terbaru yang masih relevan seperti Teknologi Tanam Jajar Legowo Super dengan menggunakan Mesin Rice Transplanter dan Combine Harvester untuk sub sektor tanaman pangan. Teknologi budidaya tanaman kakao untuk sub sektor perkebunan dan teknologi budidaya hidroponik untuk hortikultura.

  • Jadwal Aksi Popok

Aksi Popok akan dilaksanakan secara bertahap dan akan dimulai paling lambat pada Tahun 2020. Namun tidak menutup kemungkinan akan dimulai pada Tahun 2019, jika anggaran tersedia.

  • Biaya Aksi Popok

Biaya Aksi Popok akan dimasukkan pada APBD Kota Solok mulai Tahun 2019 berupa. Kegiatan Aksi Popok akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberi contoh penerapan teknologi pada petani.

Popok Hidroponik di Dinas Pertanian Kota Solok

Popok Hidroponik di Dinas Pertanian Kota Solok