Solok (dispertasolok). Hasil Pertanian Organik akhir-akhir ini banyak dicari konsumen dengan tujuan selain aman dikonsumsi juga sebagai terapi bagi yang sedang sakit. Banyaknya konsumen yang mencari hasil pertanian organik, khususnya beras organik, menyebabkan harganya melambung tinggi. Harga yang menarik inilah menjadi peluang bisnis bagi yang jeli. Namun tak sedikit yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dengan modal memberi merk organik pada kemasan, padahal belum mendapatkan sertifikat organik.
Tidak hanya yang belum mendapatkan sertifikat organik, mereka yang awalnya telah mendapatkannya pun sebagian tidak mampu mempertahankan kualitas. Dengan mengharapkan hasil yang tinggi dan berbekal sertifikat serta logo yang telah didapat, mereka secara sembunyi memberi bahan anorganik maupun kimia ke tanamannya atau ke hasil panennya dengan hanya mengharapkan keuntungan besar semata.
Untuk itu kejujuran sangat penting dalam penerapan pertanian organik, utamanya padi karena inspector pertanian organik dapat dengan mudah menilai lahan atau tanaman tercemar material non organik atau tidak.
Demikian ditekankan oleh nara sumber dari Lembaga Serifikasi Organik (LSO), Pastaliza Fatma dalam sekolah lapang dengan materi “Internal Controls System” Padi Organik pada tanggal 28 Oktober 2019 di Pondok Pertemuan Kelompok Tani Serba Usaha Kelurahan Tanah Garam Kota Solok.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Penerapan Teknologi, Fathoni Abdillah, Koordinator Penyuluh Kota Solok, Nazifah dan Ermanto, Penyuluh Wilayah Binaan, Melda dan Ahli Tanah Dinas Pertanian, Ricky.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Penerapan Teknologi menyampaikan harapannya agar penerapan padi organik terus ditingkatkan secara bertahap. Lebih baik pengembangan lambat namun terus bertambah daripada pengembangan cepat namun setelah itu mengalami penurunan. Selain itu prospek yang tinggi terutama untuk kalangan menengah atas yang mencari bahan pangan yang aman menjadikan harga sangat menarik. Bahkan di beberapa tempat harga per kilogram berkisar Rp. 25.000,- sampai Rp. 30.000,-.
Nara sumber yang merupakan manajer teknis di LSO ini menjelaskan bahwa Sistem Kendali Internal (SKI) atau Internal Control System (ICS) merupakan sistem penjaminan mutu yang terdokumentasi, yang memperkenankan lembaga sertifikasi mendelegasikan inspeksi tahunan semua anggota kelompok secara individual kepada lembaga/unit dari operator yang telah disertifikasi.
“Dalam ICS, kegiatan inspeksi internal dilakukan untuk semua anggota kelompok tani minimal setahun sekali. Minimal ada satu dokumen inspeksi tiap tahun kalender. Semua petani harus sudah diinspeksi sebelum panen. Inspeksi internal biasanya dilakukan pada saat kritis atau rawan pelanggaran (pembungaan, dekat panen, dsb) dan mengecek waktu yang tepat untuk estimasi hasil” tegas nara sumber yang wilayahnya meliputi seluruh Pulau Sumatera tersebut.
Nara sumber yang merupakan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Muda ini memaparkan resiko-resiko yang mungkin membahayakan mutu produk organik pada tingkatan yang berbeda (dari produksi lahan, transportasi dan penyimpanan, pengolahan dan ekspor) harus diketahui dan dilakukan pencatatan pada keseluruhan prosedur pengawasan internal oleh Kelompok Tani.
“Jadi ICS meliputi distribusi dan pemutakhiran Panduan SKI, uraian singkat tentang struktur dan kegiatan, manajemen resiko Standar Organik Internal, pengawasan dan persetujuan internal Personil dan organisasi SKI, pelatihan, pembelian, penanganan, pengolahan, ekspor dan inspeksi dan sertifikasi eksternal” tuturnya.
ASN asli Guguak Kabupaten Solok ini menyanjung kondisi lahan Kelompok Tani Serba Usaha dan Kelompok Tani Wanita Serba Usaha. Menurutnya lahan kedua kelompok sangat potensial dan mudah untuk dijadikan pengembangan padi organik. Tinggal kemauan anggota kelompok menangkap peluang ini atau tidak (fa).